HASIL TEMUAN DARI PETA YANG DIANALISIS DARI BUKU PERATURAN KEPALA BPS NO 37 TAHUN 2010 TENTANG KLASIFIKASI PERKOTAAN DAN PEDESAAN BUKU SUMATERA CETAKAN II



HASIL TEMUAN DARI PETA YANG DIANALISIS DARI BUKU PERATURAN KEPALA BPS NO 37 TAHUN 2010 TENTANG KLASIFIKASI PERKOTAAN DAN PEDESAAN BUKU SUMATERA CETAKAN II
            Adapun peta yang dipakai untuk tugas ini yaitu peta Kabupaten Solok. Kabupaten ini terdiri dari 14 kecamatan dan 74 nagari. Adapun kecamatan di Kabupaten Solok yaitu sebagai berikut:
1.    Kecamatan Junjung Sirih
2.    Kecamatan X Koto Singkarak
3.    Kecamatan X Koto Diatas
4.    Kecamatan Kubung
5.    Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
6.    Kecamatan Gunung Talang
7.    Kecamatan Bukit Sundi
8.    Kecamatan Payung Sekaki
9.    Kecamatan Lembah Gumanti
10.    Kecamatan Lebang Jaya
11.    Kecamatan Danau Kembar
12.    Kecamatan Pantai Cermin
13.    Kecamatan Hiliran Gumanti
14.    Kecamatan Tigo Lurah Bajanjang
            Pada buku Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia buku I Sumatera cetakan II, wilayah yang diklasifikasikan perkotaan hanya dua nagari yaitu nagari Sumani dan nagari Selayo. Nagari Sumani berada di Kecamatan X Koto Singkarak yang berlokasi di Selatan Danau Singkarak. Nagari Selayo berada pada Kecamatan Kubung. Hal ini dipengaruhi letak Nagari Selayo yang berbatasan dengan Kota Solok. Nagari Selayo berada di Selatan Kota Solok. Adapun pada wilayah selain Nagari Sumani dan Nagari Selayo merupakan wilayah perdesaan. Presentasi Kabupaten Solok yaitu 97% merupakan nagari perdesaan dan hanya 3% yang merupakan nagari berklasifikasi perkotaan, seperti diagram 1 di bawah. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Solok merupakan kabupaten yang masih berklasifikasi perdesaan.

Diagram 1. Klasifikasi Wilayah Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Solok 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar / Telaah Jurnal Ilmiah

Gerak Semu Matahari