HASIL TEMUAN DARI PETA YANG DIANALISIS DARI BUKU PERATURAN KEPALA BPS NO 37 TAHUN 2010 TENTANG KLASIFIKASI PERKOTAAN DAN PEDESAAN BUKU SUMATERA CETAKAN II
HASIL TEMUAN DARI PETA YANG DIANALISIS DARI BUKU PERATURAN KEPALA
BPS NO 37 TAHUN 2010 TENTANG KLASIFIKASI PERKOTAAN DAN PEDESAAN BUKU SUMATERA
CETAKAN II
Adapun peta yang
dipakai untuk tugas ini yaitu peta Kabupaten Solok. Kabupaten ini terdiri dari
14 kecamatan dan 74 nagari. Adapun kecamatan di Kabupaten Solok yaitu sebagai
berikut:
1.
Kecamatan
Junjung Sirih
2.
Kecamatan X
Koto Singkarak
3.
Kecamatan X
Koto Diatas
4.
Kecamatan
Kubung
5.
Kecamatan IX
Koto Sungai Lasi
6.
Kecamatan Gunung
Talang
7.
Kecamatan Bukit
Sundi
8.
Kecamatan
Payung Sekaki
9.
Kecamatan
Lembah Gumanti
10.
Kecamatan
Lebang Jaya
11.
Kecamatan Danau
Kembar
12.
Kecamatan
Pantai Cermin
13.
Kecamatan
Hiliran Gumanti
14.
Kecamatan Tigo
Lurah Bajanjang
Pada buku
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia buku I Sumatera cetakan II, wilayah yang
diklasifikasikan perkotaan hanya dua nagari yaitu nagari Sumani dan nagari
Selayo. Nagari Sumani berada di Kecamatan X Koto Singkarak yang berlokasi di
Selatan Danau Singkarak. Nagari Selayo berada pada Kecamatan Kubung. Hal ini
dipengaruhi letak Nagari Selayo yang berbatasan dengan Kota Solok. Nagari
Selayo berada di Selatan Kota Solok. Adapun pada wilayah selain Nagari Sumani
dan Nagari Selayo merupakan wilayah perdesaan. Presentasi Kabupaten Solok yaitu
97% merupakan nagari perdesaan dan hanya 3% yang merupakan nagari
berklasifikasi perkotaan, seperti diagram 1 di bawah. Hal ini menunjukkan bahwa
Kabupaten Solok merupakan kabupaten yang masih berklasifikasi perdesaan.
Diagram 1. Klasifikasi Wilayah Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten
Solok 2010
Komentar
Posting Komentar